Home » Blog » GO-BAR Permudah Warga, Kejari Majalengka Antar Barang Bukti Inkrah Secara Gratis

GO-BAR Permudah Warga, Kejari Majalengka Antar Barang Bukti Inkrah Secara Gratis

MAJALENGKA — Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dibuktikan melalui berbagai inovasi. Salah satunya adalah layanan GO-BAR (Gerakan Pengantaran Barang Bukti), program yang memudahkan masyarakat menerima kembali barang bukti perkara inkrah tanpa harus datang ke kantor kejaksaan dan tanpa biaya apa pun.

Layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan proses hukum yang tidak hanya adil, tetapi juga praktis dan manusiawi.

Barang Bukti Inkrah Kini Diantar Langsung

Setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, Kejari Majalengka langsung menindaklanjuti dengan pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak. Melalui GO-BAR, petugas kejaksaan mengantarkan barang tersebut langsung ke alamat penerima sehingga proses menjadi lebih efisien.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Majalengka, Citra Yulia Fitrianingsih, menyampaikan bahwa layanan ini dirancang untuk memangkas jarak antara institusi hukum dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat menerima kembali haknya dengan mudah. GO-BAR kami jalankan sebagai bentuk pelayanan yang cepat dan responsif,” jelasnya.

Kejari Majalengka Matangkan Strategi Zona Integritas, Optimis Raih WBK dan WBBM 2026

Jenis Barang Bukti yang Telah Dikembalikan

Dalam pelaksanaan awal layanan GO-BAR, Kejari Majalengka telah mengembalikan sejumlah barang bukti sesuai amar putusan pengadilan, antara lain:

  • Slip transaksi

  • Enam tabung gas elpiji

  • Satu unit pompa air merek Sanyo

Seluruh proses pengembalian dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Xiaomi Vision GT di MWC 2026: Strategi Besar Xiaomi Kuasai Pasar Supercar Listrik Global

Dorong Pelayanan Hukum yang Berorientasi Masyarakat

Melalui layanan GO-BAR, Kejari Majalengka menegaskan bahwa pelayanan hukum tidak berhenti pada penjatuhan putusan, tetapi berlanjut hingga pemulihan hak masyarakat secara nyata. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Ke depan, Kejari Majalengka berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan hukum yang mengedepankan kepastian hukum, kemanfaatan, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *