MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan disiplin aparatur. Tujuh ASN resmi dipecat, sementara dua ASN lainnya dijatuhi sanksi penurunan jabatan setelah terbukti melanggar aturan kepegawaian dan disiplin kerja.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Majalengka dalam membangun birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Evaluasi dan Proses Sanksi
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka menjelaskan bahwa keputusan sanksi diambil melalui proses evaluasi menyeluruh, termasuk klarifikasi, pembinaan, dan pemeriksaan intensif terhadap ASN yang bersangkutan.
Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN meliputi ketidakhadiran tanpa keterangan, pengabaian tugas, dan rendahnya kedisiplinan dalam bekerja.
“Pembinaan selalu menjadi prioritas. Namun, jika tidak ada perubahan dan pelanggaran terus berulang, sanksi tegas harus diterapkan,” ujar Ikin.
Prosedur Resmi Pemberhentian dan Penurunan Jabatan
Setelah seluruh proses evaluasi selesai, BKPSDM Majalengka mengajukan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan persetujuan, Bupati Majalengka menetapkan keputusan pemecatan dan penurunan jabatan sesuai aturan perundang-undangan.
Tujuh ASN yang diberhentikan berasal dari berbagai instansi, termasuk tenaga pelaksana dan tenaga pendidik, sedangkan dua ASN yang dijatuhi sanksi penurunan jabatan diberikan kesempatan memperbaiki kinerjanya.
Penurunan Jabatan Sebagai Kesempatan Perbaikan
Sanksi penurunan jabatan bersifat sementara, maksimal satu tahun, dan selama masa itu ASN wajib mengikuti pembinaan serta evaluasi kinerja berkala. ASN yang menunjukkan peningkatan disiplin berpeluang kembali ke jabatan semula.
Pesan Tegas bagi Seluruh ASN
Ikin menekankan bahwa keputusan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga profesionalisme.
“Disiplin ASN merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran agar kualitas pelayanan publik semakin baik,” katanya.
Pemkab Majalengka memastikan pengawasan dan pembinaan ASN akan terus diperkuat untuk menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Comment