Majalengka, — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka resmi mengumumkan hasil pemeriksaan tim pencari fakta terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Pejabat Terbukti Langgar Disiplin ASN
Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, S.IP., M.IP., menyampaikan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan telah rampung. Hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati Majalengka Eman Suherman, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dari hasil penyelidikan, pejabat tersebut terbukti melanggar disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pelanggaran yang dilakukan termasuk dalam Pasal 8 ayat (4) huruf a, yang mengatur sanksi bagi ASN yang melakukan perbuatan tercela.
Sanksi Tegas: Penurunan Jabatan Selama 12 Bulan
Sebagai konsekuensi, tim merekomendasikan sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan kepada pejabat yang bersangkutan.
Menurut BKPSDM, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Proses selanjutnya kini berada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan pertimbangan teknis sebelum keputusan final ditetapkan oleh Bupati Majalengka.
Pentingnya Penegakan Disiplin ASN
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penegakan disiplin bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga langkah nyata untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.
BKPSDM menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara objektif dan transparan. Harapannya, sanksi tegas ini dapat menjadi efek jera sekaligus membangun budaya kerja yang beretika dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Langkah Lanjutan BKPSDM Majalengka
- Implementasi Keputusan: Setelah menerima pertimbangan teknis dari BKN, Bupati akan menetapkan keputusan akhir terkait penurunan jabatan.
- Pemantauan dan Evaluasi: BKPSDM akan melakukan pengawasan terhadap pejabat yang dikenai sanksi untuk memastikan pelaksanaan keputusan berjalan efektif.
- Pembinaan Disiplin ASN: Pemerintah daerah akan memperkuat program edukasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Transparansi untuk Pemerintahan yang Bersih
BKPSDM Majalengka menilai keterbukaan informasi publik seperti ini penting untuk membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan langkah tegas dan transparan, Pemkab Majalengka menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Comment