MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mengakselerasi penguatan ekonomi daerah melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta perbankan yang beroperasi di wilayah Majalengka.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa ketersediaan akses pembiayaan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan UMKM. Ia menyebut, pelaku usaha kecil membutuhkan dukungan nyata agar mampu bertahan sekaligus berkembang di tengah dinamika ekonomi.
UMKM Punya Peran Strategis
Menurut Eman, jumlah UMKM di Majalengka mencapai sekitar 74.600 unit usaha. Angka tersebut mencerminkan kekuatan ekonomi rakyat yang harus dikelola dan didukung secara berkelanjutan.
Ia menilai, kemudahan akses KUR akan membantu UMKM meningkatkan produktivitas usaha, memperluas skala bisnis, serta memperkuat daya saing di pasar lokal maupun regional.
“Ketika UMKM mendapatkan akses modal yang memadai, perputaran ekonomi daerah akan tumbuh lebih cepat,” ujarnya.
Perbankan Diminta Aktif Dukung Daerah
Selain penyaluran KUR, Bupati juga meminta perbankan berperan lebih aktif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia berharap CSR dapat diarahkan pada kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan UMKM, seperti pendampingan usaha, pelatihan, dan penguatan kapasitas produksi.
Sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dinilai mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan inklusif.
OJK Dorong Penyaluran KUR Lebih Optimal
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan bahwa penyaluran KUR di Majalengka masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan. Saat ini, realisasi KUR Majalengka masih berada di peringkat menengah dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa kendala administratif, termasuk catatan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sering menjadi hambatan bagi UMKM. Untuk itu, OJK mendorong perbankan menerapkan pendekatan yang lebih proporsional dalam menilai risiko usaha.
Regulasi Dukung Perluasan Akses
Agus menambahkan, ketentuan dalam POJK Nomor 19 Tahun 2025 memberikan fleksibilitas bagi perbankan untuk melakukan relaksasi pembiayaan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses KUR tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.
Dengan dukungan kebijakan yang adaptif, OJK optimistis penyaluran KUR bagi UMKM Majalengka dapat meningkat secara signifikan.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Kolaborasi antara Pemkab Majalengka, OJK, dan perbankan diyakini akan memperkuat fondasi ekonomi daerah. Tidak hanya UMKM yang merasakan dampaknya, tetapi juga sektor pendukung lainnya seperti perdagangan, jasa, dan industri kecil.
Pemerintah Kabupaten Majalengka optimistis, perluasan akses KUR akan menjadikan UMKM sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Comment