MAJALENGKA — Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka menyoroti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang belum berjalan optimal. Meskipun bangunan dan fasilitas koperasi telah tersedia di sejumlah desa, aktivitas usaha masih menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan kemitraan dan model bisnis yang belum jelas.
Ketua Komisi II DPRD, Dasim Raden Pamungkas, menyampaikan bahwa keberhasilan koperasi desa tidak hanya ditentukan oleh fasilitas fisik, tetapi juga manajemen yang profesional dan jejaring usaha yang kuat. “Beberapa KDMP masih menghadapi kesulitan dalam menjalin kerja sama dengan Bulog, Pertamina, maupun mitra strategis lainnya. Hal ini menjadi hambatan utama operasional koperasi,” jelas Dasim.
Selain kemitraan, DPRD Majalengka juga menyoroti perlunya pendampingan anggota koperasi, termasuk pelatihan manajemen usaha dan administrasi keuangan. Dengan kapasitas pengelolaan yang lebih baik, koperasi dapat meningkatkan partisipasi anggota dan memaksimalkan potensi ekonomi desa.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Majalengka, Arif Daryana, menegaskan pihaknya akan mempercepat langkah strategis, termasuk pendampingan teknis dan penguatan jaringan usaha. Tujuannya agar Koperasi Desa Merah Putih benar-benar berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Program ini dirancang untuk membuka lapangan usaha baru, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui koperasi yang mandiri dan berdaya saing.
DPRD Majalengka menekankan bahwa percepatan operasional KDMP menjadi prioritas, dengan strategi penguatan kemitraan, manajemen koperasi, serta koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memastikan keberhasilan program di setiap desa.
Comment