Majalengka — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hasil peninjauan tersebut memunculkan berbagai temuan serius yang menyoroti lemahnya pengawasan, mulai dari kualitas konstruksi yang rendah hingga tidak transparannya informasi proyek di lapangan.
Kualitas Proyek Dipertanyakan
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, menyatakan bahwa sidak dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai standar teknis dan ketentuan kontrak. Namun, hasil di lapangan justru memperlihatkan sejumlah kejanggalan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Temuan lapangan di antaranya:
- Permukaan jalan yang sudah retak, padahal baru selesai dikerjakan.
- Indikasi pengurangan material konstruksi, yang berpotensi memengaruhi daya tahan bangunan.
- Ketebalan lapisan aspal di bawah spesifikasi, tidak sesuai dengan dokumen kontrak.
- Tidak adanya papan nama proyek, yang menghambat hak publik untuk mengetahui sumber dana dan pelaksana kegiatan.
“Proyek yang dibiayai uang rakyat seharusnya memberi manfaat jangka panjang, bukan justru menimbulkan persoalan baru karena dikerjakan asal-asalan,” ujar Iing.
Sorotan terhadap Kontraktor dan Pemerintah Daerah
DPRD Majalengka menilai bahwa rendahnya kualitas pekerjaan tidak hanya disebabkan oleh kelalaian kontraktor, tetapi juga lemahnya kontrol dari pihak pemerintah daerah. Menurut Iing, pengawasan internal yang ketat sejak tahap awal pengerjaan menjadi kunci agar pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kalau pengawasan lemah, penyimpangan mudah terjadi. Kami tidak ingin anggaran daerah yang besar justru terbuang sia-sia,” tegasnya.
Komisi III juga mengingatkan bahwa transparansi informasi publik wajib dijalankan. Setiap proyek pembangunan harus memiliki papan nama yang jelas agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan.
Langkah DPRD untuk Perbaikan
Sebagai tindak lanjut dari hasil sidak tersebut, Komisi III DPRD Majalengka merekomendasikan beberapa langkah penting untuk memperkuat kualitas dan pengawasan proyek daerah:
- Melakukan audit teknis dan administrasi terhadap proyek yang diduga bermasalah.
- Menegakkan sanksi bagi pelaksana yang terbukti melakukan pelanggaran kontrak.
- Mewajibkan uji mutu material sebelum dan sesudah pekerjaan selesai.
- Mengoptimalkan peran masyarakat dalam pengawasan pembangunan di wilayahnya.
- Melakukan sidak berkala untuk mencegah praktik penyimpangan di kemudian hari.
DPRD Dorong Tata Kelola Pembangunan yang Bersih
Melalui langkah ini, DPRD Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan kualitas setiap kegiatan pembangunan daerah. Sidak bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga langkah konkret agar pelaksanaan proyek benar-benar membawa manfaat bagi warga Majalengka.
DPRD berharap pemerintah daerah dan pihak kontraktor dapat menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan mutu pekerjaan di masa mendatang.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparansi yang diperkuat, DPRD optimistis pembangunan di Majalengka dapat berjalan lebih profesional, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Comment