MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa berjalan konsisten setiap bulan. Bupati Eman Suherman menyiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar per bulan untuk menjamin gaji aparatur desa cair tepat waktu.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen Kesejahteraan Aparatur Desa
Perangkat desa memegang peran penting dalam administrasi kependudukan, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah daerah menilai kesejahteraan mereka sebagai fondasi utama pembangunan desa.
Dengan sistem pencairan rutin setiap bulan, perangkat desa dapat bekerja lebih optimal tanpa terbebani ketidakpastian pembayaran gaji.
Anggaran Bersumber dari ADD dalam APBD
Dana Siltap berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang masuk dalam struktur APBD Kabupaten Majalengka. Meski kondisi fiskal daerah menghadapi tantangan, Pemerintah Kabupaten Majalengka tetap mengamankan anggaran Rp8 miliar per bulan untuk kebutuhan tersebut.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan pendapatan daerah agar program prioritas desa tetap berjalan berkelanjutan.
Dampak Positif bagi Pelayanan Masyarakat
Kebijakan ini memberi dampak langsung bagi masyarakat di wilayah Majalengka. Dengan penghasilan yang terjamin, aparatur desa dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi dan respons terhadap kebutuhan warga.
Alokasi Rp8 miliar per bulan untuk Siltap menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun desa yang mandiri, profesional, dan berdaya saing.
Comment