Home » Blog » Majalengka Resmi Punya Hari Jadi Baru, 11 Februari Ditetapkan Lewat Keputusan DPRD

Majalengka Resmi Punya Hari Jadi Baru, 11 Februari Ditetapkan Lewat Keputusan DPRD

MAJALENGKA — Kabupaten Majalengka kini menapaki lembaran sejarah baru. Melalui Rapat Paripurna DPRD Majalengka, tanggal 11 Februari secara resmi ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka. Penetapan ini telah disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi rujukan resmi peringatan hari lahir daerah.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses panjang dan kajian sejarah mendalam, sekaligus mengakhiri perbedaan pandangan mengenai hari lahir Majalengka yang selama ini diperingati setiap 7 Juni.

Rapat Paripurna Menjadi Momentum Penentuan Sejarah

Penetapan Hari Jadi Majalengka berlangsung dalam suasana khidmat di ruang sidang DPRD. Ketukan palu pimpinan rapat menandai persetujuan seluruh fraksi terhadap 11 Februari sebagai tanggal resmi Hari Jadi Majalengka.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah dan tokoh masyarakat.

Kejari Majalengka Matangkan Strategi Zona Integritas, Optimis Raih WBK dan WBBM 2026

Dengan keputusan ini, Majalengka kini memiliki dasar hukum yang jelas terkait hari lahir daerah.

11 Februari 1840 Jadi Rujukan Sejarah Administratif

Penetapan Hari Jadi Majalengka tidak terlepas dari hasil kajian akademis yang dilakukan oleh tim ahli sejarah. Kajian tersebut menelusuri berbagai arsip dan dokumen pemerintahan kolonial Belanda.

Hasil kajian menunjukkan bahwa pada 11 Februari 1840 terjadi perubahan penting dalam struktur pemerintahan wilayah, termasuk pemindahan pusat administrasi serta perubahan nama wilayah dari Maja menjadi Majalengka. Peristiwa tersebut dinilai sebagai titik awal terbentuknya Majalengka secara administratif.

Pemkab: Penetapan Ini untuk Meluruskan Sejarah

Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Meningkat, Majalengka Perbaiki 30 Ruas Jalan Prioritas

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyampaikan bahwa penetapan Hari Jadi Majalengka merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meluruskan sejarah berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Hari Jadi Majalengka bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum refleksi dan penguatan identitas daerah.

“Dengan sejarah yang jelas, kita bisa melangkah ke masa depan dengan lebih percaya diri,” ujarnya.

Hari Jadi Baru, Harapan Baru bagi Majalengka

Dengan disahkannya Perda Hari Jadi Majalengka, 11 Februari kini menjadi simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Majalengka. Pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat menerima keputusan ini dan menjadikannya sebagai pemersatu dalam membangun Majalengka yang lebih maju.

Pasar Cigasong Majalengka Lesu, 234 Kios Kosong Siap Diaktifkan Kembali

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *