Home » Blog » Polres Majalengka Cek Warung Viral Diduga Tempat Jual Obat Terlarang

Polres Majalengka Cek Warung Viral Diduga Tempat Jual Obat Terlarang

MAJALENGKA – Sebuah warung di Kecamatan Jatiwangi menjadi viral di Facebook karena dugaan transaksi obat terlarang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka langsung melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan informasi dan menjaga keamanan warga.

Dipimpin oleh AKP Sigit Prabowo, tim Satnarkoba mengamati aktivitas warung, melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik, dan meninjau kemungkinan adanya transaksi obat ilegal. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin.

AKP Sigit menekankan, “Kami selalu menindaklanjuti laporan masyarakat yang bisa menimbulkan keresahan. Tujuannya memastikan keamanan publik dan mencegah penyalahgunaan obat terlarang.”

Dalam pengecekan, polisi menemukan beberapa aktivitas mencurigakan, tetapi tidak ada barang bukti atau transaksi yang terjadi pada saat itu. Meski begitu, pengawasan tetap berlanjut agar risiko peredaran obat ilegal bisa ditekan.

Sebelumnya, Polres Majalengka telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku penjualan obat terlarang, yang kini masih menjalani proses penyelidikan. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan antara kedua tersangka tersebut dengan warung yang viral di media sosial.

Dugaan Korupsi Dana Hibah Olahraga Rp6 Miliar, Kejari Majalengka Geledah Kantor KONI

Langkah cepat Satnarkoba ini diharapkan memberi efek jera bagi pihak yang mencoba memanfaatkan lokasi umum sebagai tempat jual obat ilegal, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif obat terlarang di Kabupaten Majalengka.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *