MAJALENGKA — Keseriusan Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam waktu satu bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil menindak tiga kasus narkoba dan mengamankan empat orang tersangka dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Majalengka.
Tiga lokasi pengungkapan kasus tersebut berada di Kecamatan Cikijing, Kasokandel, dan Talaga. Penindakan ini menyasar peredaran sabu serta obat keras terbatas yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Tersangka Berasal dari Berbagai Kecamatan
Berdasarkan data kepolisian, empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial:
-
JS (44), wiraswasta, warga Kabupaten Kuningan
-
HN (48), buruh, warga Kecamatan Jatiwangi
-
DR (30), buruh, warga Kecamatan Dawuan
-
YN (19), pelajar/mahasiswa, warga Kecamatan Malausma
Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku telah menjalankan aksinya selama tiga bulan hingga satu tahun. Mereka berperan sebagai pengguna, kurir, hingga pengedar dengan memanfaatkan metode tempel barang dan transaksi tidak langsung untuk menghindari pengawasan petugas.
Barang Bukti Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Majalengka menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
-
Sabu seberat 4,02 gram
-
1.247 butir obat keras terbatas
-
Empat unit telepon genggam
-
Alat hisap sabu
-
Uang tunai sekitar Rp943 ribu
Polisi memperkirakan total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp22 juta. Jika barang tersebut berhasil beredar, dampaknya dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dijerat UU Narkotika
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal terkait peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin edar. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku berkisar lima hingga dua belas tahun penjara, sesuai dengan peran masing-masing.
Kepolisian Ajak Warga Bersinergi
Polres Majalengka menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sinergi antara aparat dan warga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan mewujudkan Majalengka yang aman dan bebas narkoba.
Comment