Home » Blog » Ratusan Buruh Geruduk Pemkab Majalengka, Desak UMK Naik dan Disnaker Dipisah

Ratusan Buruh Geruduk Pemkab Majalengka, Desak UMK Naik dan Disnaker Dipisah

Majalengka — Gelombang protes buruh kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Pada Rabu (13/11/2025), ratusan pekerja dari berbagai sektor industri berkumpul di depan Pendopo Bupati untuk menyuarakan dua tuntutan utama: kenaikan UMK 2026 dan pemisahan urusan ketenagakerjaan dari K2UKM.

UMK Dianggap Tidak Lagi Sesuai Kebutuhan

Perwakilan buruh, Sugih Harto, menilai bahwa pembahasan UMK 2026 berjalan sangat lambat. Hingga menjelang pertengahan November, belum ada agenda resmi dari Dewan Pengupahan Daerah.

“Waktu penetapan UMK semakin sempit. Kami mendesak rapat segera digelar agar tidak kembali terjadi penetapan mendadak seperti tahun lalu,” ujar Sugih.

Para pekerja mendesak pemerintah menetapkan UMK Majalengka sebesar Rp 3,4 juta berdasarkan survei KHL yang mereka kumpulkan. Menurut mereka, UMK saat ini yakni sekitar Rp 2,4 juta sudah tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Waterboom Eks Grage Majalengka Bersiap Aktif Kembali, Pemkab Mulai Penataan Area

Sugih juga menyoroti kesenjangan upah antar daerah.
“Perusahaan sepatu yang sama ada di Subang dan Karawang. Produksi sama, tapi upah buruh di sana jauh lebih besar. Kami ingin Majalengka mendapat perlakuan yang adil,” tegasnya.

Desakan Pemisahan Dinas Ketenagakerjaan

Selain soal pengupahan, buruh juga menginginkan adanya perubahan struktur organisasi di Pemkab Majalengka. Mereka meminta Dinas Ketenagakerjaan berdiri sendiri dan dipisahkan dari Dinas Koperasi dan UKM (K2UKM).

Menurut massa aksi, penggabungan dua urusan tersebut membuat pelayanan ketenagakerjaan menjadi lambat, terutama terkait mediasi perselisihan, penempatan kerja, hingga perlindungan buruh.

“Kebutuhan pekerja banyak dan mendesak. Kalau dinasnya berdiri sendiri, responsnya bisa lebih cepat dan fokus,” ungkap Sugih.

Kejari Majalengka Matangkan Strategi Zona Integritas, Optimis Raih WBK dan WBBM 2026

Pemkab: UMK Dibahas Pekan Depan

Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, menerima aspirasi para demonstran. Ia memastikan bahwa pembahasan resmi UMK akan dilaksanakan pekan depan bersama Dewan Pengupahan.

“Kami tunggu regulasi terbaru dari pusat agar keputusan sesuai aturan. Terkait pemisahan dinas, kami membuka ruang diskusi. Nanti akan dibahas bersama Bupati dan DPRD,” jelas Dena.

Aksi yang Dipantau Pelaku Industri

Industri di Majalengka yang tengah berkembang pesat membuat isu UMK menjadi perhatian banyak pihak. Kenaikan upah yang proporsional dan pelayanan ketenagakerjaan yang lebih efektif dinilai dapat meningkatkan iklim investasi sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial.

Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Meningkat, Majalengka Perbaiki 30 Ruas Jalan Prioritas

Aksi buruh tersebut ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan permintaan agar pemerintah bergerak cepat sebelum batas waktu penetapan UMK.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *