Home » Blog » Tragedi di Mesir: PMI Asal Majalengka Diduga Dibunuh Suami, Keluarga Menanti Kepastian dari Pemerintah

Tragedi di Mesir: PMI Asal Majalengka Diduga Dibunuh Suami, Keluarga Menanti Kepastian dari Pemerintah

MAJALENGKA — Sebuah tragedi memilukan menimpa Yayah Komariah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka. Ia dilaporkan meninggal dunia di Mesir dalam kondisi yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Keluarga kini meminta negara hadir untuk memastikan keadilan serta membawa pulang jenazah ke Tanah Air.

Kabar duka ini pertama kali diterima keluarga pada Kamis, 4 Desember 2025. Melalui telepon dari seorang aktivis, keluarga diberitahu bahwa Yayah meninggal secara tidak wajar. KBRI Mesir kemudian memberikan informasi bahwa dugaan kuat mengarah pada tindak penganiayaan.

Pertengkaran Rumah Tangga yang Berakhir Tragis

Dalam penuturan keluarga, hubungan Yayah dengan suaminya disebut sering tidak harmonis. Pertengkaran yang kerap terjadi diduga memicu kekerasan fisik yang menjadi penyebab utama kematian Yayah. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, ia tidak berhasil diselamatkan.

Sejumlah kabar miring mengenai kondisi jenazah sempat beredar di media sosial. Namun hingga kini, keluarga memilih untuk menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang demi menghindari informasi yang tidak akurat.

Waterboom Eks Grage Majalengka Bersiap Aktif Kembali, Pemkab Mulai Penataan Area

Keluarga Memohon Bantuan Pemerintah

Keluarga Yayah berharap besar kepada pemerintah Indonesia agar jenazah dapat segera dipulangkan. Selain itu, mereka menuntut agar pelaku kekerasan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku di Mesir.

“Kami ingin kepastian dan keadilan. Tolong bantu kami agar Yayah bisa dipulangkan,” ungkap Sri, salah satu anggota keluarga, dengan penuh haru.

Berangkat Non-Prosedural dan Hilang Kontak Bertahun-Tahun

Yayah pertama kali pergi ke Mesir pada tahun 2008. Setelah sempat kembali ke Indonesia, ia kembali lagi pada 2019. Pada awal perantauannya, Yayah masih berkomunikasi dengan keluarga. Namun setelah menikah di Mesir, komunikasi itu terputus hingga bertahun-tahun.

Kejari Majalengka Matangkan Strategi Zona Integritas, Optimis Raih WBK dan WBBM 2026

Kepala Desa Tegalsari menyebutkan bahwa keberangkatan Yayah ke Mesir dilakukan tanpa prosedur resmi. Kondisi ini membuat posisi hukum dan perlindungan bagi Yayah semakin lemah ketika menghadapi persoalan di luar negeri.

Seruan Penguatan Perlindungan PMI

Pemerintah desa bersama keluarga meminta negara untuk tidak tinggal diam. Mereka berharap pemerintah pusat mempercepat proses pemulangan jenazah dan membantu mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini kembali menegaskan perlunya perlindungan ketat bagi PMI, terutama mereka yang berangkat secara non-prosedural. Pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum menjadi hal penting agar tragedi serupa tidak terulang.

Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Meningkat, Majalengka Perbaiki 30 Ruas Jalan Prioritas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *