Home » Blog » Transformasi Keuangan Digital Majalengka Melesat, Indeks Transaksi Capai 97,5 Persen

Transformasi Keuangan Digital Majalengka Melesat, Indeks Transaksi Capai 97,5 Persen

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang digitalisasi keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Majalengka sukses mempertahankan indeks digitalisasi transaksi sebesar 97,5 persen pada semester I tahun 2025.

Angka tersebut menegaskan posisi Majalengka sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat elektronifikasi transaksi tertinggi di wilayah Ciayumajakuning. Forum TP2DD yang digelar pada Rabu (5/11/2025) menjadi ajang penting untuk memaparkan capaian ini, dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Wakil Bupati Dede Muhamad Ramdhan, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.

Bupati Eman Suherman menyebut, digitalisasi transaksi bukan sekadar tren, tetapi bagian penting dari reformasi birokrasi dan penguatan transparansi keuangan daerah.

“Transformasi digital di sektor keuangan daerah membawa dampak besar terhadap efisiensi, akurasi, dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujar Bupati Eman.

Majalengka Jadi Contoh Daerah Digital Penuh

Pendapatan Pajak Kendaraan Majalengka 2025 Melonjak, Tembus Rp83,6 Miliar

TP2DD Majalengka dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 970/Kep.324-BAPENDA/2021, dan melibatkan berbagai unsur perangkat daerah serta lembaga keuangan lokal. Sinergi ini menjadi pondasi kuat dalam memperluas penerapan transaksi nontunai di setiap lini pemerintahan.

Berdasarkan data, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Majalengka pada semester II tahun 2024 mencapai 97,8 persen. Meski sedikit turun menjadi 97,5 persen pada semester I 2025, posisi tersebut tetap menempatkan Majalengka dalam kategori “Digital Full” menurut Bank Indonesia.

Pemerintah daerah juga gencar mengoptimalkan berbagai kanal pembayaran digital, seperti QRIS, internet banking, mobile banking, dan e-commerce, untuk mempercepat penerimaan pajak, retribusi, serta pengeluaran belanja daerah.

Program SIGADIS Pajak Jadi Motor Inovasi

Salah satu inovasi unggulan Pemkab Majalengka adalah SIGADIS Pajak (Sistem Gerakan Digitalisasi Pajak). Melalui program ini, aparatur sipil negara (ASN) dijadikan duta digital untuk mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran pajak secara elektronik.

Bunga Pinjaman PNM Mekaar Dipangkas 5 Persen, Ibu-Ibu Pelaku Usaha di Majalengka Semakin Optimis

Langkah tersebut terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperluas ekosistem transaksi nontunai di Majalengka.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Majalengka menegaskan, seluruh kanal pembayaran pajak dan retribusi kini telah terintegrasi dengan sistem digital, sehingga mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan secara aman dan efisien.

Komitmen Terus Ditingkatkan

Keberhasilan mempertahankan indeks 97,5 persen menjadi bukti nyata bahwa Majalengka berada di jalur yang tepat menuju tata kelola keuangan modern. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memperluas jangkauan digitalisasi, terutama di wilayah perdesaan yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur digital.

Selain itu, peningkatan literasi keuangan digital bagi masyarakat dan pelaku UMKM juga menjadi fokus utama dalam memperkuat ekosistem ekonomi berbasis teknologi di daerah.

Kejari Majalengka Eksekusi Penyitaan Aset Koruptor, Uang Pengganti Rp1,3 Miliar Tak Dibayar

“Kami akan terus memperkuat inovasi dan kolaborasi agar Majalengka benar-benar siap menghadapi era ekonomi digital yang kompetitif,” tutur Bupati Eman Suherman. Dengan berbagai langkah konkret tersebut, Majalengka kini bukan hanya dikenal sebagai kabupaten yang tumbuh pesat secara ekonomi, tetapi juga sebagai daerah percontohan dalam penerapan digitalisasi keuangan daerah di Indonesia.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *