Home » Blog » Mahkamah Agung Terima Kasasi PDIP dalam Sengketa dengan Hamzah Nasyah di Majalengka

Mahkamah Agung Terima Kasasi PDIP dalam Sengketa dengan Hamzah Nasyah di Majalengka

MAJALENGKA – Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam perkara sengketa internal partai dengan Hamzah Nasyah di Kabupaten Majalengka.

Keputusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam konflik hukum yang sebelumnya sempat diputus di Pengadilan Negeri Majalengka.

Sengketa Bermula dari Persoalan Keanggotaan Partai

Perkara ini berawal dari gugatan yang diajukan Hamzah Nasyah terkait keputusan pemecatan dirinya dari keanggotaan PDIP. Ia menilai keputusan partai tersebut tidak sesuai dengan aturan dan prosedur organisasi.

Gugatan tersebut kemudian diajukan ke Pengadilan Negeri Majalengka untuk memperoleh kejelasan hukum.

Dalam putusan sebelumnya, majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan Hamzah Nasyah. Pengadilan juga menyatakan bahwa surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan oleh partai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Heboh! PNS di Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Datang Tengah Malam Sebelum Kejadian

Pengurus PDIP Ajukan Kasasi

Tidak puas dengan putusan tersebut, pengurus PDIP langsung menempuh langkah hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Permohonan kasasi diajukan oleh tiga tingkatan kepengurusan partai, yaitu:

Upaya ini dilakukan untuk memperoleh keputusan hukum yang lebih tinggi terkait sengketa internal partai.

Putusan Mahkamah Agung

Dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Agung memutuskan untuk mengabulkan kasasi yang diajukan oleh PDIP.

Kuasa hukum PDIP Majalengka, Indra Sudrajat, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu salinan lengkap putusan tersebut. Informasi mengenai dikabulkannya kasasi diketahui melalui sistem informasi perkara Mahkamah Agung.

Keputusan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam penyelesaian konflik internal yang telah berlangsung cukup lama.

Menanti Amar Putusan Lengkap

Meski permohonan kasasi telah dikabulkan, isi lengkap amar putusan masih menunggu salinan resmi dari Mahkamah Agung. Dokumen tersebut akan menjelaskan secara rinci pertimbangan hukum majelis hakim.

Kejari Majalengka Eksekusi Penyitaan Aset Koruptor, Uang Pengganti Rp1,3 Miliar Tak Dibayar

Setelah menerima salinan putusan, pihak PDIP akan mempelajari secara menyeluruh isi keputusan tersebut.

Dinamika Politik Majalengka

Putusan Mahkamah Agung ini diperkirakan memberi dampak terhadap dinamika politik di Kabupaten Majalengka, khususnya di lingkungan internal PDIP.

Dengan adanya keputusan dari tingkat peradilan tertinggi, sengketa yang sebelumnya menimbulkan polemik kini memasuki tahap baru dalam penyelesaiannya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *