Home » Blog » Majalengka Jadi Fokus Reforma Agraria, DPR RI Pastikan Sertifikasi Tanah Berjalan Tanpa Henti

Majalengka Jadi Fokus Reforma Agraria, DPR RI Pastikan Sertifikasi Tanah Berjalan Tanpa Henti

Majalengka, 24 Oktober 2025 — Program strategis nasional di bidang pertanahan kembali menjadi sorotan. Kabupaten Majalengka kini ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas pelaksanaan Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). DPR RI memastikan kedua program penting ini tidak akan terhenti, meski terjadi efisiensi anggaran di tingkat pusat.

Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menyampaikan komitmen kuat lembaganya untuk terus mengawal jalannya program pertanahan tersebut. “Reforma Agraria dan PTSL adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk masyarakat. DPR RI berperan memastikan anggaran, target, dan pengawasan berjalan maksimal agar masyarakat mendapat manfaat langsung,” ungkapnya usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah di Majalengka, Rabu (22/10/2025).

Menurut Ujang Bey, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen hukum, melainkan pondasi ekonomi rakyat. “Dengan sertifikat, warga memiliki kepastian hukum sekaligus peluang untuk mengembangkan ekonomi keluarga, misalnya melalui akses permodalan dari lembaga keuangan,” jelasnya.


Dampak Nyata Program Reforma Agraria dan PTSL di Majalengka

  1. Perlindungan Hukum bagi Warga
    Sertifikat tanah resmi menjamin legalitas kepemilikan masyarakat dan mencegah potensi sengketa.
  2. Pemerataan Kepemilikan Tanah
    Program PTSL membuka kesempatan bagi seluruh warga, termasuk di pelosok desa, untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dan sah di mata hukum.
  3. Sinergi DPR RI dan ATR/BPN
    DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinergi dalam penyaluran anggaran dan penentuan wilayah prioritas. Beberapa desa di Majalengka yang masih minim sertifikasi akan menjadi fokus berikutnya.

Rencana dan Tindak Lanjut

• Melakukan pemetaan ulang wilayah-wilayah belum bersertifikat di seluruh kecamatan Majalengka.
• Menambah alokasi anggaran dan target bidang tanah untuk program tahun depan.
• Menggelar sosialisasi dan edukasi publik agar masyarakat memahami pentingnya sertifikat tanah sebagai dasar hukum dan aset ekonomi.


Mendorong Pemerataan dan Keadilan Agraria

Program Reforma Agraria dan PTSL merupakan wujud nyata dari upaya pemerataan akses ekonomi melalui tanah. Majalengka, sebagai salah satu kabupaten yang aktif mendukung program ini, diharapkan menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat daerah.

“Ke depan, kami ingin masyarakat Majalengka tidak hanya memiliki tanah yang sah, tapi juga mampu mengelolanya untuk meningkatkan kesejahteraan. Reforma Agraria bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan dan masa depan rakyat,” tutup Ujang Bey.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *