Majalengka – Warga Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, dikejutkan oleh aksi pencurian sepeda motor pada Selasa pagi (24/2/2026). Dua sejoli yang diduga sebagai pelaku curanmor gagal melancarkan aksinya setelah korban memergoki kejadian tersebut.
Korban memarkir kendaraan sekitar pukul 07.00 WIB di tepi jalan desa sebelum menuju area persawahan untuk bekerja. Motor dalam kondisi terkunci, sehingga korban tidak menaruh curiga.
Namun, selang sekitar 30 menit, korban melihat dua orang tak dikenal sudah membawa kabur sepeda motor miliknya. Korban langsung berteriak meminta bantuan.
Respons Cepat Warga
Teriakan korban memicu perhatian warga sekitar. Sejumlah warga segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri melalui jalur desa.
Kejar-kejaran berlangsung singkat namun menegangkan. Warga akhirnya berhasil menghadang kedua pelaku di Blok Mekarrasa, Desa Kedungsari, sekitar pukul 07.45 WIB.
Pelaku beserta motor hasil curian langsung diamankan sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.
Penanganan Polisi
Petugas dari Polsek Ligung segera tiba di lokasi setelah menerima laporan. Polisi membawa dua tersangka berinisial M dan R untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu pelaku sempat mendapat perawatan medis akibat luka yang dialami saat diamankan warga.
Kerugian Korban
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp23 juta. Polisi kini mendalami kasus untuk memastikan kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa.
Imbauan Kewaspadaan
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan kendaraan bermotor, terutama menjelang Lebaran. Penggunaan kunci ganda dan parkir di lokasi aman menjadi langkah pencegahan yang disarankan.
Comment